Antisipasi dampak Corona. Bupati Taput Gratiskan Pemakaian Air PDAM Selama 3 Bulan.

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si berupaya meringankan beban masyarakat dengan menggratiskan pemakaian air PDAM Mual Natio terhadap sambungan Klasifikasi Rumah Tangga A dan Sosial Umum pemakaian maksimal 19 meter kubik selama 3 Bulan kedepannya terhitung mulai pembayaran Bulan Mei.

Hal ini disampaikan pada saat temu pers bersama beberapa awak Media, bertempat di Lobi Kantor Bupati, Tarutung pada Rabu (08/04/2020).

“Selain berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak dari pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Perusahaan Daerah Air Minum Mual Natio telah menetapkan Pembebasan Biaya Tarif Air Minum untuk 3 bulan kepada pelanggan klasifikasi Rumah Tangga A dan Sosial Umum. Kita akan tetap melakukan segala upaya demi membantu masyarakat Tapanuli Utara,” ucap Bupati.

Pada kesempatan terpisah, Direktur PDAM Mual Natio Lamtagon Manalu menjelaskan adanya Surat Bupati Tapanuli Utara Nomor: 500/1473/08.1.1/IV/2020 tentang Pembebasan Biaya Tarif Air Minum.
“Total ada sebanyak 4.513 sambungan yang akan digratiskan selama 3 (tiga) bulan mulai pembayaran bulan Mei, Juni dan Juli 2020 untuk pemakaian maksimal 19 meter kubik, pemakaian lebih dari situ (19 meter kubik) wajib dibayarkan oleh yang bersangkutan,” ucap Direktur Lamtagon.