Seruan Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan Covid-19 di Sumatera Utara

Seruan gubernur sumatera utara Terkait penanganan covid-19 Di provinsi sumatera utara Medan, 26 maret 2020 #covid19 #lawancovid19 #sumutlawancovid19

1. Segera lakukan instruksi presiden republik indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, re-alokasi anggaran, serta percepatan pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penangangan Covid-19. Lakukan pemetaan kegiatan, dan prioritaskan kepada penanganan isu covid-19 dengan tetap mempertahankan kestabilan ekonomi masyarakat;

2. Menerapkan sepenuhnya 5 (lima) protokol penanganan covid-19 (protokol penanganan kesehatan, komunikasi publik, transportasi dan area publik, institusi pendidikan, dan Menjaga pintu masuk ke wilayah sumatera utara);

3. Memangkas anggaran kegiatan-kegiatan apbd tahun anggaran 2020 yang manfaatnya Tidak langsung menyentuh kepada Masyarakat;

4. Tidak melaksanakan perjalanan dinas dalam dan luar daerah ataupun ke luar negeri;

5. Menunda seluruh kegiatan berupa rapatrapat atau pertemuan yang menghadirkan banyak peserta;

6. Meniadakan kegiatan yang menghadirkan orang banyak dan aktifitas-aktifitas yang Mengundang keramaian, kecuali pasar atau rumah-rumah makan untuk penyedia konsumsi, dan toko obat/apotik penyedia obat-obatan serta sarana pemeliharaan kesehatan;

7. Kepada instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terutama opd sektor pekerjaan umum, perhubungan, pertanian, Kelautan dan perikanan, dan pengelola dana desa dan program pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota agar mengutamakan program padat karya, dalam rangka membantu masyarakat, membantu para pekerja harian, petani, buruh tani, dan nelayan, namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yaitu dalam bekerja harus menjaga jarak yang aman.

8. Kepada tim pengendali inflasi daerah (tpid) agar dapat menjamin ketersediaan bahan pokok, menjaga kesetabilan harga-harga Dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani. Saya juga instruksikan agar jangan sampai ada yang melakukan penimbunan barang yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga. Kami akan tindak tegas jika Menemukan para penimbun atau spekulan harga;

9. Sekolah-sekolah mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi untuk melakukan belajar Dari rumah dengan sistem daring atau Belajar online dari rumah;

10. Mengatur sistem kerja perkantoran baik Swasta maupun pemerintah, melalui sistem kerja dari rumah (work from home). Menyesuaikan sistem kerja aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah provinsi sumatera utara, selama 2 (dua) pekan dari sekarang terhitung mulai hari kamis Tanggal 26 maret 2020;

11. Percepat realisasi rencana belanja daerah melalui pelaksanaan kegiatan-kegiatan Dengan menyesuaikan kondisi yang ada;

12. Bulog agar dapat menjaga stok bahan pangan utama cukup sampai dengan juni tahun 2020 terutama beras;

13. Menutup sementara tempat-tempat hiburan selama 2 minggu kedepan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *