Bupati Taput Bersama Forkopimda Kembali Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Hingga 30 Mei 2020.

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si bersama Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Kapolres Horas Marasi Silaen, Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SE, Kasdim 0210/TU Ojak Simarmata dan Kajari/diwakili menetapkan masa perpanjangan masa Tanggap Darurat hingga 30 Mei 2020.

Penetapan tersebut sesuai dengan kesepakatan pada Rapat Forkopimda yang dipimpin Bupati sekaligus membahas langkah-langkah dalam percepatan penanganan penyebaran Virus Corona di Tapanuli Utara, bertempat di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Tapanuli Utara-Tarutung, pada Senin (04/05/2020) yang juga dihadiri Sekda Indra Sahat Simaremare dan beberapa pimpinan Perangkat Daerah terkait.

“Sekaitan dengan ini sistem belajar dari rumah bagi siswa SD dan SMP diperpanjang hingga 30 Mei, agar OPD terkait juga memperhatikan pengawasan system belajar ini serta membuat strategi lain bagi desa-desa yang minus internet seperti penyampaian tugas ‘door to door’ yang dibantu oleh pemerintahan desa,” ucap Bupati mengawali arahannya.

Bupati bersama Forkopimda juga membahas terkait solusi atas kebutuhan rapid test dengan kualitas baik dan VTM Swab, penanganan isolasi 59 tenaga medis dan Kesehatan serta pelayanan di RSUD agar tetap terlaksana termasuk rawat jalan.

“Pelayanan RSUD harus Kembali dilaksanakan seperti berobat jalan. Kita lakukan pembatasan rawat jalan, apabila dokter terpapar covid-19 maka hanya dapat melakukan pelayanan konsultasi dengan menggunakan android bukan kontak langsung. Ruangannya juga harus dipersiapkan untuk pelayanan rawat inap dan konsultasi berobat jalan. Perlu dipercepat pembangunan ruangan isolasi untuk antisipasi segala kemungkinan terburuk termasuk mempersiapkan alih fungsi ruangan Akper dan perumahan dokter di kompleks RSUD,” tambah Bupati.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan terkait pembuatan karantina per wilayah harus memiliki dapur umum, Kamar Mandi/WC yang layak dan teknis pendanaannya.

Pada Rapat tersebut dibahas juga lanjutan pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi corona termasuk teknis penyalurannya.

“Data harus sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi termasuk agar disesuaikan jadwal pembagian bantuan tersebut tidak berselang lama agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan. Lakukan cross check seluruh data penerima bantuan agar dapat dilakukan verifikasi lanjutan oleh Desa, jangan ada masyarakat yang tidak menerima. Percepat juga pendataan bantuan kepada mahasiswa asal Taput yang tidak pulang kampung yang berasal dari keluarga kurang mampu, bukan anak pengusaha dan bagi mahasiswa anak ASN maksimal golongan II/D juga kita berikan bantuan,” jelas Bupati.

“Kita harus menyusun administrasi laporan dengan baik, saya tidak ingin terkendala dikemudian hari. Saya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda yang senantiasa menunjukkan kekompakan kita dalam menjalankan Pemerintahan di Tapanuli Utara terkhusus pada saat penanganan penyebaran Covid saat ini,” akhir ucapan Bupati sekaligus menutup rapat.

One thought on “Bupati Taput Bersama Forkopimda Kembali Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Hingga 30 Mei 2020.

  • June 16, 2020 at 3:20 am
    Permalink

    Mantull sob, saya paling suka dengan artikelnya, semoga bisa jadi referensi untuk dicoba, ditunggu artikel berikutnya

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *